Kepala Kantor SAR Tanjungpinang Fazzli mengatakan korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada.
karena dari pakaian dan tingkah lakunya seperti wanita.Grand ITC Permata Hijau.

pada saat itu bar terlihat kosong.Persis dugaan warga.bukan reaksi sesaat para warga.

Tak henti disitu.Hal itu yang membuat Ihsan penasaran untuk mendekat dan mengetahui apa yang terjadi.

Warga yang merasa geram akhirnya membubarkan aktivitas di dalam bar tersebut.
Mungkin dari mereka dapat info-info bocoran itu.para terdakwa tidak meninjau ulang spesifikasi teknis dan rancangan anggaran biaya.
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh kerugian negara yang ditimbulkan dari pengadaan wastafel tersebut mencapai Rp7.Pengadaan wastafel tersebut dilakukan pada saat pandemi COVID-19.
59 miliar dari dana refocussing COVID-19 Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020Wastafel tersebut dibuat di semua sekolah menengah atas dan kejuruan serta sekolah luar biasa di Aceh.Serta menghukum terdakwa Zulfahmi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan Wastafel pada Dinas Pendidikan Aceh dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan.



