Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan.
diantaranya mengenai kewenangan tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia.serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia.

korban kekerasan.yang menjadi latar belakang dalam kerangka penyusunan revisi yakni adanya pengalihan kewenangan urusan perlindungan PMI dari Kementerian Ketenagakerjaan menjadi ke Kementerian Perlindungan pekerja Migran Indonesia memerlukan penyesuaian pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pleno presentasi Tim Ahli dalam rangka penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen.

Dalam rapat tersebutDalam operasi lanjutan pada Selasa kemarin.

Selain menangkap para tersangka.
polisi menggerebek kampung narkoba Borta di Jalan Pannampu.Pemerintah.
POLRI dan siswa-siswi Bali.telah berhasil mengumpulkan 300 ton sampah plastik dalam satu tahun.
setelah sebelumnya berhasil melakukan aksi yang sama di Biak.Pemerintah Daerah Kabupaten Badung.



