dia menjelaskan.
serta paha.Begitu pula terdakwa Muria dan Badriyah ikut melakukan tindak kekerasan terhadap saksi Dian Permatasari.

30 Wita saat saksi Dian Permatasari sedang berada di rumah kontrakannya.Jari tangan Dian Permatasari juga terluka akibat digigit terdakwa Sari Murtini.Beberapa saat kemudian saksi Dian Permatasari melanjutkan pekerjaannya sambil mengepel lantai.

hakim juga tidak melakukan penahanan terhadap para terdakwa karena alasan kemanusiaan para terdakwa merupakan tulang punggung keluarga.lengan bawah tangan kiri dan kanan.

Begitu pula saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Badung.
saksi/korban kemudian memberi makan anjing-anjing liar yang datang ke rumahnya maupun yang ada di sekitar rumah.Sehingga kalau ada pertanyaan (soal Hasto).
enggak (ada intervensi.Sementara soal Hasto tidak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.
red) informasi itu.Pasti penyidik punya pertimbangan sendiri untuk melakukan penahanan atau tidak melakukan penahanan.



