ungkap Pramono.
polisi langsung menangkap pelaku.orang-orang yang terdekat.

mereka naik dari lantai dasar ke lantai 22.Beruntung perbuatan bejat pelaku berhasil terekam kamera pengawas CCTV untuk dijadikan alat bukti.17 tahun 2016 tentang tindak pidana pencabulan anak atau perlindungan anak.

Tersangka tertarik pada korban dan tersangka menyatakan bahwa kamu cantik.satu stel pakaian tersangka dan satu flashdisk berisi video rekaman CCTV.

tersangka inisial BF alias A dijerat Pasal 76E.
Korban diketahui berinisial ZPH (7).Danyonif 613/Raja Alam telah menggelar apel luar biasa dan memeriksa personel yang diduga terlibat.
situasi di Kota Tarakan dipastikan aman dan kondusif.Menindaklanjuti kejadian itu.
melainkan kesalahpahaman antarindividu.TNI dan Polri tetap solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kalimantan Utara.



