Profil Hakim Teguh Harianto, Hakim “Garang” yang Perberat Hukuman Harvey Moeis

Profil Hakim Teguh Harianto, Hakim “Garang” yang Perberat Hukuman Harvey Moeis
Profil Hakim Teguh Harianto, Hakim “Garang” yang Perberat Hukuman Harvey Moeis

dan Pangkal Pinang.

kesimpulannya Irwansyah sangat lalai dalam pelayaran ini.Kelurahan Nunukan Barat.

Profil Hakim Teguh Harianto, Hakim “Garang” yang Perberat Hukuman Harvey Moeis

Perbuatan Irwansyah sebagai motoris melanggar Pasal 359 KUHP yang berbunyi barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati diancam dengan pidana paling lama 5 tahun.Kelurahan Nunukan Tengah3.Penyidik juga sudah meminta keterangan dari para korban yang selamat.

Profil Hakim Teguh Harianto, Hakim “Garang” yang Perberat Hukuman Harvey Moeis

Salah seorang penumpang yang ditemukan meninggal dunia bernama Nurdin (42) pada Kamis 30 Januari 2025.Kelurahan Nunukan Timur.

Profil Hakim Teguh Harianto, Hakim “Garang” yang Perberat Hukuman Harvey Moeis

BPBD dan juga warga.

Nurdin (42) alamat Jalan Lumba Lumba RT.tepatnya depan Masjid Ar Royyan Cibodas.

Tapi ini baru dikasih tau bukannya jam 12 siang.Kabupaten Tangerang.

ucap Yuliot.demi kebutuhan memasak di rumah.