anggota keluarga dari almarhum IAR.
menurut Junaedi.memang sejak awal ada dugaan hasil kajian Bambang Hero sudah keliru.

Sehingga memperkuat dugaan bahwa hasil kajian perhitungan negara tersebut sejak awal tak bisa dipertanggungjawabkan.Junaedi Saibih mengatakan.Tanggung jawab pemulihannya pun tak ditumpukan pada badan usaha melainkan pada pemerintah atau pemerintah daerah.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran (Unpad).Romli Atmasasmita dalam kesaksiannya pada salah satu sidang terkait perkara timah ini menilai.

Hasil hitungan Bambang Hero itu langsung diadopsi oleh BPKP tanpa dilakukan pengecekan atau audit perhitungan kerugian keuangan kerugian negara.
lanjut Junaedi.Menurut Agung.
Menurut Budi.Berdasarkan data Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS) 9 Desember 2024 - 9 Januari 2025 tercatat tidak kurang 4.
Satgas tersebut melibatkan sejumlah asosiasi peternak dan asosiasi profesi seperti Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).000 kasus PMK di Indonesia.



