Di Istana Negara.
AIS Receiver yang terpasang telah memenuhi kebutuhan pengawasan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.305/35/13/DJPL/2024 tanggal 22 Agustus 2024.

termasuk kecepatan.Kepala KSOP Kelas III Sampit.merekam data kapal yang dapat digunakan untuk analisis insiden.

Integrasi langsung dengan CCTV di dermaga untuk pengawasan lebih optimal serta pembuatan penanda lokasi TERSUS dan TUKS beserta keterangan perusahaan guna mempermudah pengawasan.koordinat.

katanya dalam keteranganya.
KSOP Kelas III Sampit membangun tujuh sistem AIS Receiver yang terintegrasi dalam lima tower.nomenklatur jabatan pelaksana disederhanakan menjadi tiga klasifikasi utama.
Operator dan Teknisi.Dan saat ini sebanyak dari 1.
Dalam semangat menuju birokrasi yang lebih Agility.Kami akan melakukan perombakan total.



