Singgung Kasus Pulau Rempang, PKS Akan Ambil Langkah Advokasi

Singgung Kasus Pulau Rempang, PKS Akan Ambil Langkah Advokasi
Singgung Kasus Pulau Rempang, PKS Akan Ambil Langkah Advokasi

termasuk pelindungannya.

JAKARTA - Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat melakukan olah TKP di sebuah gudang di kawasan Wijaya Kusuma.buntut laporan 15 ton beras premium yang digelapkan sopir truk dari Palembang.

Singgung Kasus Pulau Rempang, PKS Akan Ambil Langkah Advokasi

Hingga berita ini ditulis.15:35 Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi guna mengidentifikasi pelaku.untuk olah TKP dan mengumpulkan bukti.

Singgung Kasus Pulau Rempang, PKS Akan Ambil Langkah Advokasi

AKP George Ruben mengatakan.Kami langsung mendatangi lokasi kejadian di Komplek BNI Jelambar.

Singgung Kasus Pulau Rempang, PKS Akan Ambil Langkah Advokasi

kata AKP George Ruben saat dikonfirmasi.

pihaknya segera menindaklanjuti laporan korban tersebut dengan melakukan penyelidikan.Tidak ada undang-undang yang melarang beliau untuk mengajukan kembali praperadilan yang sudah diputus hakim dan tidak ada juga undang-undang yang mengatur bahwa penyidik tidak boleh memanggil dan meminta keterangan kepada saksi.

Bahkan menahan tersangka pada saat proses praperadilan pun tidak dilarang.Ronny mengaku akan meminta penyidik KPK untuk menunda pemeriksaan.

Johanis mengatakan penundaan hanya bisa dilakukan jika diperintahkan oleh hakim yang menyidangkan gugatan praperadilan.ahli maupun tersangka.