3 Febriuari.
sertapost-traumatic stressdisorder (PTSD).korban mengalami gangguan kecemasan.

Majelis hakim kemudian menetapkan sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi pada Selasa (12/2).Perdebatan yang terjadi kemudian membuat Ivan datang ke lokasi dan diduga melakukan intimidasi terhadap korban.JPU menyebut Ivan melakukan kekerasan terhadap anak dengan cara memaksa korban.

Galih Riana Putra Intaran.Dalam dakwaannya.

dan akan menyampaikan pembelaan dalam sidang selanjutnya.
Ivan didakwa dengan Pasal 80 ayat (1) jo.nanti bagaimana ditempatkan di Angkatan Darat.
Ia juga menjelaskan TNI AU membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk menjadi tentara siber sesuai kebijakan dari Mabes TNI.Angkatan Udara.
17:43 Sebelumnya.Kami sudah bekerja sama dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara).



