Kedua terdakwa melakukan pengaturan proyek-proyek yang dikerjakan sejumlah dinas di Pemkab Langkat.
kasusnya masih pemberkasan.Nusa Tenggara Barat (NTB).

13:43 Dari pengembangan keterangan.Kedua pelaku ditangkap dari laporan terakhir yang diterima kepolisian pada 28 Januari 2025.kami masih terus kembangkan untuk mengetahui ada atau tidaknya TKP (tempat kejadian perkara) lainnya.

Korban dalam laporan mengaku kehilangan tabung gas elpiji 3 kilogram miliknya yang tersimpan di dapur.kata Gede di Mataram.

Tabung gas elpiji 3 kg tersebut dijualnya dengan harga Rp150 ribu dan kompor gas dijual Rp200 ribu.
Dari laporan-laporan itu.MK itu segera mengirimkan surat kepada KPU.
GUB-XXIII/2025 (Gubernur Bangka Belitung)2.Seluruh perkara yang berlanjut ke tahap pembuktian nantinya akan diputus pada 24 Februari 2025.
BUP-XXIII/2025 (Bupati Siak)25.BUP-XXIII/2025 (Bupati Mimika)5.



