id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.
BANTEN - Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (KRPMI) Kabupaten Lebak menyebutkan seorang tenaga migran asal Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) meninggal dunia.Kemungkinan besar mereka bekerja ke luar negeri melalui perusahaan yang ilegal sehingga rawan menjadi korban TPPO.

pihaknya untuk pencegahan kasus TPPO perlu dilakukan pendataan warga di lingkungan RT/RW agar terpantau kondisi masyarakat.Tenaga migran yang meninggal dunia dan bekerja di Mesir dan masuk kategori TPPO.Berdasarkan laporan dari Pemerintah Kabupaten Lebak sepanjang tahun 2024 tercatat 10 orang kasus TPPO.

Para korban TPPO tersebut sebagian besar bisa kembali ke tanah air setelah keluarga mereka melaporkan ke Disnaker setempat.Mereka korban TPPO itu warga Kabupaten Lebak dengan tujuan bekerja ke negara Irak.

sebaiknya lapor melalui RT hingga desa sehingga ketahuan perusahaan tersebut jika tidak terdaftar pada Disnaker setempat.
Kami minta warga tidak terpancing gaji besar bekerja ke luar negeri.penggunaan sarana komunikasi dan ruang publik untuk urusan personal/pribadi membuktikan bila pola pikir birokrasi di Indonesia masih harus diperbaiki.
Selamat Ulang Tahun.06:15 | BERITA Pelapor Khusus PBB Minta Polandia Tangkap Benjamin Netanyahu 12 Januari 2025.
Selvi Ananda.03:00 Pantesan saja pola pikir birokrasi masih ada yang membenarkan pakai sumber daya negara untuk merayakan ulang tahun pejabatnya.



