id/berita/456827/polisi-tetapkan-3-orang-tersangka-kasus-pesta-gay-di-hotel-jaksel[/see_also]Direktur Pengaduan dan Pengawasan Ardyanto Nugroho menegaskan.
perpindahan ibu kota harus ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Perpres).JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa sampai saat ini Jakarta masih berstatus ibu kota negara secara sah.

Hal itu disampaikan Tito saat menjelaskan lokasi pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 dalam Rapat Kerja yang digelar Komisi II DPR di gedung DPR.Pelantikan kepala daerah secara bertahap pun akan berlangsung di Jakarta sesuai ketentuan hukum yang ada.Tito sebelumnya mengusulkan tanggal 18.

karena saya lihat di berita macam-macam.Tito menjelaskan tanggal itu dipilih setelah pihaknya menyesuaikan dengan putusan dismissal yang akan digelar MK.

Saya ingin menegaskan di sini.
maka ibu kota tetap di Jakarta.Kemensos sudah menyiapkan anggaran.
pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tetap melanjutkan hal-hal yang telah dilakukan Presiden Joko Widodo.inpres dan Keppres akan dikeluarkan dalam waktu dekat dan saya sudah memerintahkan dari 2 bulan lalu wamen untuk menangani penuh.
Apa yang dilakukan presiden Jokowi maupun presiden Prabowo sama.kata Pigai.



