serta merancang berbagai macam kegiatan yang langsung menyentuh kepada rakyat.
kata Ridwan.begitu juga pelaku saat menjalani pemeriksaan mengakui perbuatannya itu.

Karena curiga ibu korban melaporkan pelaku ke Polres Tasikmalaya agar dilakukan proses hukum.dan diperkuat oleh keterangan teman-teman korban sampai akhirnya melaporkannya ke Polres Tasikmalaya agar pelaku diproses hukum.Perbuatan tersangka itu.

Ia mengungkapkantersangka yang sehari-harinya membuka usaha toko kelontongan itu melakukan perbuatan asusiladengan cara merayu korban akan diberi uang dan rokok.kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiartadilansir ANTARA.

Ini terungkap berawal hari Kamis tanggal 26 Desember 2024.
tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.Di Pulau Jawa dan Nusa Tenggara.
dan Kupang.Kota Bandung juga diperkirakan akan diguyur hujan ringan pada hari iniLebih lanjut.
masyarakat perlu waspada terhadap potensi hujan disertai petir khususnya di Kota Tanjung Pinang dan Bengkulu.Warga di daerah-daerah tersebut diminta untuk terus memantau prakiraan cuaca BMKG hari ini dan selalu waspada terhadap perubahan cuaca yang dapat terjadi secara tiba-tiba.



