Terus pembekalan Pulang-pulang rugi.
Kami telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup dan menetapkan DH sebagai tersangka.tertanggal 20 November 2023.

Kasus ini memicu kemarahan para nasabah CU RP.Tersangka DH merupakan karyawan yang bekerja sebagai kasir di CU RP.dari pelapor Lamro Agave Meha.

Kapolres mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam JabatanDimana terdampak kecamatan dari 16 desa mulai dari kecamatan Teluk Naga.

16 kilometer di pesisir laut Kabupaten Tangerang.
16 kilometer membentang di pesisir Pantai Utara.Dimana masing- masing calon jemaah umrah yang berminat hanya membayar atau menyetor Rp 20 juta per orang.
Sudah beberapa kali secara kekeluargaan para pelapor untuk meminta uang di kembalikan oleh terlapor.Kecamatan Batukliang.
Namun hingga saat ini tak kunjung diberangkatkan.namun terlapor tidak mau mengembalikan uang tersebut.



