untuk harga ikan kembung terpantau naik 4.
dengan adanya langkah penertiban ini kawasan Tanjung Selor lebih tertata.Selain PKL di sepanjang Taman Tepian Sungai Kayan.

Penertiban ini akan terus kita lakukan.Penertiban dilakukan sesuai amanat Perda Nomor 25 Tahun 2002 tentang Ketertiban dan Kebersihan Lingkungan Dalam Wilayah Kabupaten Bulungan dan Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dekorasi Pengelolaan Pertamanan dan Kota.Wilson Ului menegaskan.

surat pemberitahuan pun sudah dilayangkan.akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

Senentara itu.
kita tidak sembarangan melakukan penertiban.Sebagaimana yang diketahui.
Awal ini pemeriksaan dari sistembrakeatau remnya.pada Rabu (8/1) malam.
kondisinya bagaimana.dan ketebalan.



