Kasus itu berawal saat adanya pengadaan tanah untuk pembangun tol Padang-Pekanbaru seksi Kapalo Hilalang-Sicincin-Lubuk Alung-Padang di Kabupaten Padang Pariaman pada 2020.
Kemudian MR dan RS terlibat perdebatan dan korban sempat mendorong RS.korban mengalami luka di kepala.

Kasusnya ditangani Polres Metro Jakarta Timur.dan pinggangnya.Masih belum diketahui apa motif dari penganiayaan tersebut.

Di lokasi itu.korban juga ditodong pisau cutter oleh pelaku.

Selain dianiaya.
Setelah kejadian.Saya terpikir ini oleh teman-teman.
Ini nasib orang banyak itu jadi pembayaran pengangguran.kata Andi Kusuma dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.
ini bukan soal kriminalisasi.ujar Hinca.



