saat olah TKP terungkap bahwa nomor polisi yang terpasang pada sepeda motor tidak sesuai dengan STNK.
Kedua tersangka berinisial H dan AJ.Sebagai langkah pencegahan Polsektro Tanah Abang melaksanakan patroli dan penjagaan intensif di area tersebut.

Kecamatan Tanah Abang.polisi tidak akan memberi ruang untuk aktivitas semacam ini.penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran obat-obatan terlarang di kawasan Jembatan Tinggi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.Selain menyita obat Tramadol.

peralatan tersebut diduga digunakan untuk aktivitas ilegal mereka.
kedua pelaku juga membawa senjata tajam pisau stainless.itu bisa terkait pelaku usaha waktu mengajukan perizinan ada persyaratan yang tidak lengkap kemudian mereka kembali lagi ke sini
Bea Cukai baru merilis kasus tersebut hari ini karena penyidik masih melakukan pengembangan terhadap jaringan penyelundup.kedua penumpang diminta untuk mengikuti petugas ke ruang rekonsiliasi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas melakukan tes urine terhadap kedua pelaku.Dari hasil pemindai mesin X-ray.



