jika dikonversikan ke rupiah berkisar Rp4.
Mereka menjelaskan bahwa sebuah paguyuban bernama Jakwir mengklaim sebagai satu-satunya lembaga yang ditunjuk oleh Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengelola program MBG di seluruh Indonesia.Mereka juga meminta agar pelaku yang menyalahgunakan program MBG demi keuntungan pribadi segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.

saya dan kawan-kawan mengadukan tiga orang pelaku.dan dijanjikan menjadi mitra program MBG.09:33 Para korban berharap agar pemerintah segera turun tangan untuk memberikan solusi dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

mengungkapkan bahwa Jakwir menjanjikan pembagian daftar sekolah penerima MBG pada Desember 2024.Yang ada malah pemberitahuan pengunduran pelaksanaan program MBG di Ciamis.

dan uji laboratorium makanan.
Para korban mengaku telah tertipu dengan janji untuk menjadi pemasok dalam program MBG.kata Kuasa Hukum Warga Desa Kohod.
sebelum jabat belum kaya setelah jabat baru kaya.Henri bilang.
Jadi (saat itu) warga-warga yang belum memiliki surat tanah.TANGERANG - Kepala Desa (Kades) Kohod.



