Pemuda asal Kecamatan Tenayan Raya tersebut beralasan mengambil lempengan tembaga tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
dia pun terpaksa menitipkan anaknya ke panti asuhan.ujar Watini.

1784 K/PDT/2022 tertanggal 20 Januari 2025.digusur aparat gabungan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.ratusan rumah warga yang berdiri di lahan kosong di RT 05/08.

Rumah Maman.Mamat membeli rumah seharga Rp 135 juta.

Namanya saya lupa.
Tolong lah Pak Prabowo.Namun kesepakatan tak didapatkan
bilang apa? Dikembaliin tidak bisa.Perumnas kalau menuntut harusnya di pihak penjual.
Saya sudah dikasih tahu.Mamat membeli bangunan berbentuk rumah tersebut kepada seorang pria berinisial S.



