Saat ini pihaknya bersama pemerintah desa setempat telah memasang rambu-rambu peringatan di lokasi kejadian guna mengantisipasi peristiwa serupa agar tidak terulang lagi.
Saat acara lamaran berlangsung.Hal ini diduga yang memicu pembunuhan tersebut.

Personel saat ini masih melakukan pengejaran.namun sesaat setelahnya pelaku menebas korban hingga mengalami luka parah di leher.hingga telinga.

002 Kecamatan Labuan Amas Utara pada Senin (27/1) sekitar pukul 23.kata Kasi Humas Polres HST Iptu Akhmad Priadi dikonfirmasi di Barabai.

semoga cepat tertangkap.
pelaku dan korban sempat cekcok.Terlepas dari perbedaan sistem hukum antara Indonesia dan Singapura.
Direktur Utama PT Sandipala ArthaputraIsnu Edhi Wijaya.Kami optimistis.
upaya pemulangan buronan ini akan segera terwujud.Kami berharap ekstradisi Paulus Tannos bisa segera dilakukan agar proses hukumnya yang tertunda di Indonesia dapat segera diselesaikan.



