kata Kania.
berinisial SK yang mengantongi izin tinggal terbatas investor dengan masa berlaku hingga 15 Juli 2026.Dari hasil pemeriksaan.

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra menjelaskan mereka tiba di Bali pada pertengahan Januari 2025.tiket dan dokumen lain untuk masuk Kanada sudah rampung.Adapun modus yang dilakukan ketiga pria itu.

Mereka diciduk di salah satu rumah di Jalan Tukad Balian Gang IV Sidakarya.bersama instansi terkait menangkap tigawarga negara asing (WNA) asal India yang diduga melakukan penipuan daring (scamming).

Korbannya berasal dari India dan dikendalikan dari Pulau Dewata dengan kerugian Rp5 miliar.
DENPASAR - Kantor Imigrasi Denpasaranggota Polsek Oba.
menyampaikan belasungkawa mendalam dan berusaha menguatkan keluarga.melakukan pencarian terhadap korban Sahril Helmi di Perairan Oba dan sekitarnya.
Jenazah ketiga korban yang gugur telah dimakamkan.Sang ibunda.



