Idul Adha 1446 Hijriah.
Hal itu terungkap dari pengakuan AM secara lisan di luar pemeriksaan.Dari proses penyidikan terungkap uang tunai tersebut merupakan fee yang diminta kepada pelaksana proyek pengadaan perlengkapan pada salah satu SMK di Kota Mataram.

alasan Aidy Furqan tidak dapat hadir karena sedang menjalankan dinas pendampingan terhadap Penjabat.JAKARTA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram melayangkan surat panggilan kedua terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Aidy Furqan.Aidy dipanggil setelah berhalangan hadir hari ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pungutan liar (pungli) proyek pengadaan yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024.

AM yang kini telah berstatus tersangka tertangkap tangan menerima uang tunai Rp50 juta dalam jabatan sebagai Kepala Bidang SMK pada Dinas Dikbud NTB.Muncul dugaan penarikan fee senilai 5-10 persen dari nilai proyek itu terjadi pada setiap pelaksanaan proyek yang bersumber dari DAK.

sebenarnya hari ini agenda pemeriksaannya karena (Aidy Furqan) menyampaikan tidak bisa datang.
Fee itu disebut sebagai uang administrasi.01:05 Kejadian pertama mau dilaporkan oleh adiknya ke polisi.
AF memilih merekam tindakan kakaknya.sambung Kapolres.
Ancaman itu dilakukan MT tanpa sebab yang jelas setelah dirinya mengamuk.Kramat Jati.



