Pernyataan Hasan tersebut menanggapi berbagai penghematan yang dilakukan kementerian/lembaga sebagai tindak lanjut dari efisiensi anggaran APBN 2025 dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.
Sesuai peraturan Menteri Dalam Negeri.PAM Jaya akan menawarkan pemasangan meteran air ke setiap unit apartemen agar penggunaan air tercatat dengan lebih transparan.

imbuh Arief.Nah itu tadi yang harus dijelaskan.Adanya mungkin oknum-oknum di wilayah-wilayah itu yang harus segera dibereskan.

Solusinya.ide kami bisa diterima gitu ya.

Pemprov DKI resmi menaikkan tarif air bersih yang dikelola PAM Jaya.
Alhamdulillah ada solusi.urai Meli.
dia pasti dikabulkan.Untuk mengatasi masalah ini.
swasta yang akan digandeng menjadi pengelola rusunawa bukan pengembang atau perusahaan properti.Karena apa kebutuhan daripada UPRS.



