imbuh dia.
jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan segera menyusun berkas dakwaan.biji timah tersebut dijual kepada PT.

pendiri Sriwijaya Air itupun akan segera diadili.sebut Harli.kata Harli.

Dengan rampungnya proses pelimpahan yang berlangsung 14 Januari.Timah Tbk.

ungkap Harli.
Tim Jaksa Penuntut Umum akan segera mempersiapkan surat dakwan untuk pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.Mereka sempat berkumpul lagi di depan Hotel Waigo.
Papua Barat Daya.Hingga pukul 04.
lalu menusuk tubuh korban beberapa kali hingga meninggal duniaKemudian dibawa ke rumah sakit.



