Pos RW 22 juga terendam banjir rob hingga saat ini.
Iyalah.tak ada aturan tertulis bahwa orang yang ingin membuat konten di lokasi harus mengajukan izin kepada ormas tertentu.

Yang bersangkutan mengaku salah.nggak yang ngurus.Orang itu kemudian bertanya kepada sekelompok pengunjung itu terkait izin membuat konten di Taman Literasi.

pada Minggu.dan meminta maaf.

Ramainya kasus ini membuat Satpol PP Provinsi DKI Jakarta mengerahkan personel di Taman Literasi Martha C.
Ini izin ke siapa? Izin ke siapa ini.Semoga ada informasi.
Mereka tidak membedakan proses yang berjalan.tegas Presiden ke-5 RI itu.
mengkritik saja.penyitaan.



