Kapuspenkum Kejagung.
dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.17:40 Dari pengakuan para pelaku yang satu di antaranya masih di bawah umur itu.

SEMARANG - Polisi menjerat empat pelaku tawuran di Kota Semarang.kejadian tawuran itu terjadi pada Selasa (14/1) dini hari wilayah Semarang Utara.Setelah kejadian diamankan 16 orang pelaku tawuran.

Dua kelompok saling tantang lewat media sosial kemudian melakukan tawuran di wilayah Purwosari.Semarang Utara.

Dari jumlah tersebut.
seluruhnya melakukan pembacokan terhadap korban.Pemadam Kebakaran
Kanit Reskrim Polsek Ciledug.Mahatir bertemu dengan dua pelaku yang berboncengan sambil membawa anak kecil.
kata Mahatir saat dikonfirmasi.01:05 Setelah saya klakson.



