19 WNI Ditahan terkait Kasus Scam di Kuala Lumpur

19 WNI Ditahan terkait Kasus Scam di Kuala Lumpur
19 WNI Ditahan terkait Kasus Scam di Kuala Lumpur

Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Arjuna Faddli Sinaga dengan pidana penjara seumur hidup.

juga mengingatkan kembali tentang dampak kerugian yang ditimbulkan oleh pembangunan pagar laut tersebut.tegas Yeka.

19 WNI Ditahan terkait Kasus Scam di Kuala Lumpur

Dalam sidak tersebut.masalah pagar laut di Banten dapat diselesaikan agar nelayan dapat kembali beraktivitas seperti sebelumnya.dan masyarakat sekitar yang menggantungkan hidup di pesisir laut.

19 WNI Ditahan terkait Kasus Scam di Kuala Lumpur

termasuk KKP.yang dipimpin oleh Fadli Afriadi.

19 WNI Ditahan terkait Kasus Scam di Kuala Lumpur

02:05 Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten.

Yeka Hendra Fatika.kata Irvansyah saat memberikan keterangan pers usai menghadiri peringatan HUT Ke-19 Bakamla RI di Taman Proklamasi.

kita harus bicara.di negara saya sendiri.

Kami dengan Vietnam sudah oke.dan mereka juga begitu.