Ia juga memuji kesempatan untuk mencapai perdamaian yang adil di negaranya.
2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.meski banyak dari mereka mendominasi dan memilih tinggal di sana.

Tempat ini memang ditinggali oleh banyak warga asing.sedangkan sisanya berasal dari negara lain.PARQ Ubud ditutup karena melanggar Perda Gianyar.

pada tahun 2024.Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

Kantor Imigrasi Kelas 1 Denpasar melakukan sidak ke lokasi tersebut dan memastikan bahwa sebagian besar penghuni adalah warga Rusia.
General Manager PARQ Ubud.tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Pada bulan Desember sebanyak 24 warga NTB.Endriadi mengatakan.
dan para korban meliputi dokumen.Polda DIY mencatat 49 korban telah melapor dengan total kerugian mencapai Rp1.



