02:44 VIDEO: Warga Kembalikan Kasur Jarahan dari Truk Kecelakaan TV ? 1 hari yang lalu

02:44 VIDEO: Warga Kembalikan Kasur Jarahan dari Truk Kecelakaan TV ? 1 hari yang lalu
02:44 VIDEO: Warga Kembalikan Kasur Jarahan dari Truk Kecelakaan TV ? 1 hari yang lalu

Untuk terdakwa Apis Irawan.

dan subsider Pasal 170 Ayat (1) KUHP.Sejumlah barang bukti.

02:44 VIDEO: Warga Kembalikan Kasur Jarahan dari Truk Kecelakaan TV ? 1 hari yang lalu

Tiga orang tersangka salah satunya sudah berusia 23 tahun berinisial SYT dan dua lainnya adalah pemuda masih di bawah umur.subsider Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP.Hasil gelar perkara menyebutkan bahwa tawuran antarkampung itu telah memenuhi unsur sesuai pasal.

02:44 VIDEO: Warga Kembalikan Kasur Jarahan dari Truk Kecelakaan TV ? 1 hari yang lalu

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah dilakukan gelar perkara yang dipimpin Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman didampingi Kasat Reskrim Iptu Anselmus Leza dan Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Ibrahim Fakih Usman.ujar Kapolres.

02:44 VIDEO: Warga Kembalikan Kasur Jarahan dari Truk Kecelakaan TV ? 1 hari yang lalu

telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus bentrokan antarpemuda kampung yang terjadi pada Sabtu-Minggu yang menyebabkan tujuh orang terluka terkena anak panah.

Para tersangka kini sudah ditahan di Polres Alor untuk penyidikan lebih lanjut.yang meninggal dunia karena diduga dibunuh anak kandungnya.

BACA JUGA: | BERITA Kader Pecatan PDIP Dukung KPK Usut Kasus Hasto: Tanggung Jawab Perbuatan Anda 17 Februari 2025.Diduga pelaku anak korban.

Peristiwa tersebut diketahui setelah tetangga korban mendengar suara minta tolong dari dalam rumah.korban meninggal dunia diduga setelah dianiaya anaknya yang berinisial IG (37).