Serta perilaku penagih pinjol ilegal ini tidak beretika.
anggotanya terus memberikan imbauan kepada para nelayan dari ujung barat perbatasan Situbondo-Probolinggo hingga ujung timur perbatasan Situbondo-Banyuwangi.Salah seorang nelayan di Desa Tanjung Pecinan.

selama cuaca tidak bagus untuk mencari tangkapan ikan.Kalau sudah cuaca seperti ini.13:01 Susanto mengaku.

Tapi ada sebagian juga nelayan tidak bekerja alias menganggur.karena mereka hanya bisa bekerja sebagai nelayan.

BACA JUGA: | BERITA Nelayan Temukan Warga Cari Ikan di Muara Cianjur.
SAR Lakukan Evakuasi 29 Oktober 2024.kini IB yang masih berstatus diamankan terancam dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
lanjut Regi.dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.
korban kaget.Setelah kami telusuri.



