JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dalam waktu dekat.
yang merupakan proyek strategis pemerintah pusat.Dengan kebijakan nasional itu masuk proyek strategis nasional

aset milik Pemkab Klaten sempat dikerjasamakan dengan salah satu perusahaan swasta selama 25 tahun.Diduga dilakukan penunjukan secara lisan pihak rekanan.padahal seharusnya dilakukan melalui proses lelang.

Penunjukan langsung rekanan tersebut diduga dilakukan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klaten.penerimaan kas daerah dari penyewaan Plaza Klaten seharusnya mencapai Rp14.

Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati Jawa Tengah Arfan Triono mengatakan.
Perjanjian kerja sama selesai pada tahun 2018.urai Nunu.
Terbongkarnya kasus prostitusi online ini terjadi pada Jumat.Ekonomi korban memang sangat minim.
korban hanya dibayar Rp50 ribu apabila melayani satu orang tamu pria hidung belang.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.



