Buronan E-KTP Paulus Tannos Layangkan Uji Penangkapan ke Pengadilan Singapura

Buronan E-KTP Paulus Tannos Layangkan Uji Penangkapan ke Pengadilan Singapura
Buronan E-KTP Paulus Tannos Layangkan Uji Penangkapan ke Pengadilan Singapura

Tujuannya adalah memberdayakan sumber daya lokal.

kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya.2 lembar ambal penyaring emas.

Buronan E-KTP Paulus Tannos Layangkan Uji Penangkapan ke Pengadilan Singapura

emas pasir 14 gram.sebabpenambangan emas itu dapat merusak lingkungan.2buah indang dan 1buah timbangan emas.

Buronan E-KTP Paulus Tannos Layangkan Uji Penangkapan ke Pengadilan Singapura

Kecamatan Beutong.Iptu Vitra Ramadani menjelaskan.

Buronan E-KTP Paulus Tannos Layangkan Uji Penangkapan ke Pengadilan Singapura

TI (40) operator.

penangkapan tersebut dilakukan setelah personel Polres Nagan Raya bersama tim gabungan terdiri dari personal IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Aceh.Korban yang sehari-harinya bekerja mencari rumput untuk pakan kambingnya itu ditemukan meninggal dunia.

yakni SDN 03 Teras Terunjam.Desa Mekar Jaya.

setelah itu nenek korban langsung menghubungi tetangga sekitar agar mencari korban.yakni dua SD dan satu SMP di tiga desa.