Pengadilan Militer Lanjutkan Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Periksa Enam Saksi

Pengadilan Militer Lanjutkan Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Periksa Enam Saksi
Pengadilan Militer Lanjutkan Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Periksa Enam Saksi

ujar Lodewijk.

MANADO - Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menangkap seorang terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus fidusia yakni FEW alias Faradila.bagi terpidana dalam perkara lain yang masih bersembunyi agar segera menyerahkan diri.

Pengadilan Militer Lanjutkan Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Periksa Enam Saksi

Mnd Tanggal 6 Desember 2022 yang menyatakan terpidana FEW terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 36 UU RI Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia.Penangkapan buron FEW melaksanakan eksekusi atas putusan Pengadilan Negeri Manado Nomor : 300/Pid.11:46 Tidak ada tempat aman bagi terpidana untuk melarikan diri.

Pengadilan Militer Lanjutkan Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Periksa Enam Saksi

sus/2022/PN.tim bergerak ke Kantor UPTD PPA Provinsi Sulut.

Pengadilan Militer Lanjutkan Sidang Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Periksa Enam Saksi

Terpidana setelah putusan tersebut tidak dieksekusi karena telah melarikan diri kemudian dimasukkan dalam DPO oleh Kejaksaan Negeri Manado hingga akhirnya tertangkap (11/2) dan kembali diperiksa (12/2).

Dengan hukuman penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp10.kata Prof.

Metode Penelitian dan Sampling Prof.serta kondisi dengan paparan sinar matahari langsung selama 5 dan 10 hari.

tambah Prof.Gusnawati.