15:35 Menurut saksi di lokasi.
Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan.dikatakan.

Kami berharap kita bisa melaksanakan penyidikan.Itu yang sementara ini kami kembangkan.JAKARTA - Bareskrim Polri membuka kemungkinan bakal ada tersangka baru di kasus dugaan pemalsuan akta tanah terkait pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.

hingga saat penyidik masih mengembangkan perkara tersebut guna mencari oknum yang dimaksud.Pasti itu (penetapan tersangka lain) karena dia tidak berdiri sendiri.

Selain Kades Kohod.
yang salah satu di antaranya Kepala Desa (Kades) Kohod.Angka kerugian muncul dari hasil audit akuntan publik yang memerinci adanya kerugian nilai aset yang belum terbayarkan.
Perihal materi pemeriksaan.kerja sama pemanfaatan aset tidak berjalan sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian tahun 2012.
Ia menyebutkan kerugian keuangan negara senilai Rp15.petugas kejaksaan mengembalikan Rosyadi ke Rutan Praya.



