dalam penyidikan diketahui PT RAB tidak memiliki surat izin penempatan pekerja migran Indonesia.
pungkas Khozin.16:28 Oleh karena itu.

tak sekadar pemenuhan aspek formilnya yang prosedural-administratif.Jangan karena sudah melalui prosedur-administratif seolah-olah konflik selesai.Anggota DPR Dapil Jatim IV ini mencontohkan konflik pertanahan yang terjadi di Kampar.

yang berlarut-larut.legislator PKB itu mendorong Kementerian ATR/BPN untuk mengubah pola pendekatan dalam penyelesaian konflik agraria di masyarakat.

politik dan ekonomi.
Penyelesaian konflik pertanahan itu tak sekadar formil.kata Hakim Ketua Hendra Hutabarat di Pengadilan Negeri Medan.
polisi menangkap terdakwa dengan barang bukti sebuah celurit di tangannya.vonis yang diberikan majelis hakim lebih ringan dari tuntutan JPU Rocky Sirait.
dan anak berinisial KF.Kelurahan Aur.



