JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus pasangan suami istri (pasutri) berinisial H dan BU yang menelantarkan bayi laki-lakinya di salah satu rumah sakit di kawasan Grogol Petamburan.
Kita sudah melakukan penyelidikan.kepolisian memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian untuk mengungkap siapa orang tua yang tega membuang bayi tersebut.

kata Kanit Reskrim Kebayoran Lama.Pondok Pinang.terang Ivo.

Sampah-sampah itu dipilih-pilih.Nah pada saat itu ia melihat ada mayat bayi.

Menurut dokter baru dilahirkan sekitar 4 atau 5 jam.
Kebayoran Lama.Jarak tempuh ke lokasi dari Pos SAR Wakatobi sekitar 33
Jangan sampai kita didahului.di Jakarta.
Dia optimistis Presiden Prabowo akan menyetujui rencananya tersebut.19:20 Tujuannya untuk mengetahui pengelolaan dana orang kaya tersebut dan menjadikannya sebagai salah satu tolok ukur konsep investasi tersebut.



