Perkuat Budaya Antikorupsi, 15.000 ASN Kemenag Ikuti E-Learning Pengendalian Gratifikasi

Perkuat Budaya Antikorupsi, 15.000 ASN Kemenag Ikuti E-Learning Pengendalian Gratifikasi
Perkuat Budaya Antikorupsi, 15.000 ASN Kemenag Ikuti E-Learning Pengendalian Gratifikasi

dan manakala terbukti tidak compliment.

yang harus kita pastikan ada landasan hukumnya.Bima juga mengatakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 justru bertujuan untuk memperketat proses poligami.

Perkuat Budaya Antikorupsi, 15.000 ASN Kemenag Ikuti E-Learning Pengendalian Gratifikasi

melainkan juga perceraian dan pernikahan.Di balik perceraian itu kan ada cerita.Jadi nggak ada norma yang baru.

Perkuat Budaya Antikorupsi, 15.000 ASN Kemenag Ikuti E-Learning Pengendalian Gratifikasi

lanjut Bima.peraturan tersebut bertujuan untuk melindungi keluarga para ASN.

Perkuat Budaya Antikorupsi, 15.000 ASN Kemenag Ikuti E-Learning Pengendalian Gratifikasi

Pergub diterbitkan pada 6 Januari 2025 dan mengatur mekanisme izin bagi ASN yang ingin memiliki lebih dari satu istri.

ada yang mantan istrinya tidak diperhatikan hak-haknya dan sebagainya.Dari penggeledahan tersebut.

terdapat tiga tersangka lainnya.dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.

serta dugaan penerimaan gratifikasi pada 2023-2024.dan puluhan unit jam tangan yang diduga terkait dengan kasus ini.