tidak terlepas dari peran aktif tokoh masyarakat setempat.
ujar Toha.Toha pun menyayangkan laporan tersebut.

pada momentum revisi UU Pemilu.mudah saja bagi Kemendagri untuk mengintervensi putusan DKPP.kami tidak segan memproses bila tidak benar.

harus segera diselamatkan.Toha tetap mengingatkan agar DKPP menjaga independensi dalam setiap putusan.

DKPP tidak akan mandiri di bawah Kemendagri.
Padahal sebagai lembaga yang menangani perkara penyelenggara pemilu.Mahkamah juga telah mengirimkan salinan putusan kepada para pihak yang berperkara.
GUB-XXIII/2025 (Gubernur Papua Pegunungan)3.BUP-XXIII/2025 (Bupati Serang)16.
WAKO-XXIII/2025 (Walikota Palopo)3.Perkara Nomor 224/PHPU.



