menjelaskan dalam keterangan yang diterima di Jakarta.
ucap Ketua Majelis sekaligus anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo saat sidang putusan di Jakarta.maka dengan ini DKPP yang memiliki kewenangan mengadili para teradu yakni KPU Palopo dan Bawaslu Palopo untuk dijatuhkan sanksi.

terhitung sejak putusan ini dibacakan.Namun keputusan itu dilaporkan pengadu Junaid dengan nomor perkara 287-PKE-DKPP/XI/2024 ke DKPP atas dugaan cacat administrasi terkait ijazah palsu.berdasarkan pertimbangan atas penilaian fakta dan bukti yang terungkap dalam persidangan ini sebagaimana yang diuraikan serta memeriksa keterangan para pengadu serta memeriksa jawaban.

Padahal sebelumnya.di bawah kepemimpinan Irwandi mengabaikan surat keterangan dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta terkait ijazah Trisal Tahir yang tidak terdaftar dalam data sistem ujian nasional.

Karena tindakan Irwandi Djumadin bersama dua anggotanya dinilai menunjukkan kelalaian serius menjalankan tugas sebagai Penyelenggara Pemilu dalam proses verifikasi berkas administrasi meloloskan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin pada Pilkada serentak 2024.
BACA JUGA: | BERITA Pengadilan China Hukum Mati Pria Penikam Anak Asal Jepang di Shenzhen Tiongkok 24 Januari 2025peringatan Harlah ke-102 NU di Ponpes Nurul Jadid Paiton dihadiri sejumlah tokoh penting.
terutama pada indikator kemiskinandiprakirakan terjadi hujan ringan di wilayah Mataram dan Kupang.
di Jayapura diprakirakan berkabut.dan Gorontalo.



