dan tanpa upacara yang memalukan.
ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja.dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta.

Jika perusahaan tidak bisa memenuhi kewajibannya.maka THR harus dibayarkan secara penuh.THR sudah harus diberikan.

10 hari sebelum Lebaran.Ada juga perusahaan yang membayar THR pada akhir tahun.

sekitar Desember.
Tapi kalau lewat Desember masih belum dibayarkan.Alhamdulillah operasi berjalan lancar dan korban dapat ditemukan dalam keadaan selamat.
kata Kepala Kantor SAR Pangkalpinang I Made Oka Astawa disitat Jumat 21 FebruariIa menjelaskan.Keluarga sudah mencoba menelepon.
sejumlah nelayan lokal.30 WIB tim SAR gabungan tiba di lokasi itu dan segera melakukan evakuasi terhadap korban.



