pihak anggota TNI melarangnya untuk merekam.
Paulus Tannos dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang merugikan keuangan negara hingga Rp2.Paulus Tannos disebut layak dijerat dengan Pasal 21 atau perintangan penyidikan karena kabur dan mengubah kewarganegaraannya.

10:44 Ketika itu dia ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.Ia tak akan dijerat dengan Pasal 21 UU Tipikor atau perintangan penyidikan.Maka berlaku asas nasionalitas aktif.

Upaya perubahan status warga negara yang dilakukan Paulus Tannos dapat dikategorikan perbuatan pidana tersendiri.kata Praswad dalam keterangan tertulisnya.

Praswad juga meyakini Paulus Tannos tetap bisa dihukum sesuai aturan di Tanah Air walaupun sudah berganti kewarganegaraan.
perbuatan pidana dilakukannya saat masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).Brandon Combs.
dalam sebuah pernyataan menyebut keputusan itu sebagai kemenangan melawan larangan senjata berdasarkan usia yang tidak bermoral dan tidak konstitusional.Sekelompok orang yang berusia antara 18 dan 20 tahun bersama dengan kelompok hak-hak kepemilikan senjata api.
Jones mengatakan hal itu hanya BACA JUGA: | BERITA Rusia Mungkin Cabut Pembatasan Persenjataan Nuklir Jika AS Terus Kembangkan Pertahanan Rudal 31 Januari 2025.demikian keputusan pengadilan banding AS pada Hari Kamis.



