Pramono menegaskan PPSU yang tak rajin bekerja akan mendapat konsekuensi tak mendapat perpanjangan kontrak kerja.
tenaga ahli.seperti staf khusus.

kata Pramono di kawasan Monumen Nasional (Monas).Pramono menegaskan.gubernur Jakarta boleh mengangkat staf khusus bila dibutuhkan.

Pramono menegaskan nama-nama tersebut akan diumumkan dalam peraturan gubernur (pergub) yang masih disusun.tegas Pramono.

dan wali kota dilarang mengangkat pegawai baru.
Saya lebih percaya memakai profesional.Tetapi ODGJ ini tak hanya ditangani di satu dinas saja.
berkoordinasi dengan instansi terkait agar penanganan ODGJ bisa lebih cepat.pihaknya selalu berkoordinasi dengan instansi lain.
pihaknya tidak mengetahui berapa besar total anggaran untuk penanganan ODGJ.diamuk massa dan lainnya.



