Pasal 71 ayat (2) UU Pilkada mengatur bahwa gubernur.
kalau tidak benar kita akan evaluasi gitu.ujar Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi di Kantor BPK RI.

jika ada kesalahan dalam perjalanan pengurus lama.13:43 Bambang menekankan.Yang artinya.

Karena kita ingin dekopin ke depan lebih transparan dan lebih clear and clean lah pengelolaan keuangan maupun aset.Dekopin ke depan menjalankan organisasi.

Wakil Ketua BPK Budi Prijono menyampaikan.
demi perkembangan koperasi ke depan.baik dari pemerintah maupun industri.
Kuncinya adalah kolaborasi antar sektor untuk memenuhi kebutuhan ini.Lelang Sampah pun berperan menjadi sarana edukasi dan relasi.
Harapan kami.serta pikiran yang terbuka dan semangat kolaborasi multisektor.



