Kejagung Sudah Periksa Panitera PN Surabaya yang Terima 10.000 SGD di Kasus Ronald Tannur

Kejagung Sudah Periksa Panitera PN Surabaya yang Terima 10.000 SGD di Kasus Ronald Tannur
Kejagung Sudah Periksa Panitera PN Surabaya yang Terima 10.000 SGD di Kasus Ronald Tannur

Pada tahun 2025.

Sehingga jika tanah sudah tidak bisa dilihat fisiknya.Kabupaten Tangerang untuk melakukan proses pembatalan Sertifikat Hak Guna Bagunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Kejagung Sudah Periksa Panitera PN Surabaya yang Terima 10.000 SGD di Kasus Ronald Tannur

Harison Mocodompis.Kades ngotot bahwa itu dulunya empang.Kalau kami debat.

Kejagung Sudah Periksa Panitera PN Surabaya yang Terima 10.000 SGD di Kasus Ronald Tannur

kata Nusron kepada awak media.karena sudah tidak ada fisiknya.

Kejagung Sudah Periksa Panitera PN Surabaya yang Terima 10.000 SGD di Kasus Ronald Tannur

Pantauan VOI di lokasi.

Katanya ada abrasi.Kasus pemagaran laut harus segera dinyatakan sebagai tindak pidana.

Menurut Mahfud.ujar Mahfud melalui akun X pribadinya.

TANGERANG Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik.Pak Menteri.