yang menyelewengkan dana.
000 nelayan mencapai sekurang-kuranganya Rp24 miliar.Keterangan ahli dari Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan LPPM IPB University (turut dilaksanakan.

pemeriksaan perundangan hingga salinan dokumen sudah dilaksanakan.red) yang berkurang dan kerusakan kapal yang kita hitung.Fadli menyebut kerugian ini muncul karena tiga alasan.

ini minimal kerugian yang dialami hampir 4.Berdasarkan penghitungan kami.

Fadli menjelaskan Ombudsman sudah mendapatkan laporan soal pagar laut tersebut sejak 28 November dan 2 Desember 2024.
Lalu hasil tangkapan (ikan.sebagaimana telah diubah dengan Pasal 22 Ketentuan Angka 28 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Ardyanto Nugroho.Keputusan ini diambil setelah tim pengawas Gakkum LH melakukan verifikasi lapangan dan menemukan berbagai pelanggaran.
pemasangan plank hari ini merupakan tindaklanjut temuan pengawasan dengan menerapkan sanksi administrasi berupa paksaan pemerintah dan denda administratif.Hanif Faisol telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke KEK Lido pada 1 Februari 2025



