MSZ terpantau mengikuti sidang secara virtual dari luar Kota Mataram dengan kehadiran di persidangan diwakili tim penasihat hukum.
Penganiayaan terhadap korban yang diduga dilakukan oleh tiga hingga enam polisi itu terjadi pada September 2024.Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto menerangkan saksi-saksi itu.

keluarga korban penganiayaan hingga tewas.Polisi telah melakukan ekshumasi terhadap jasad korban untuk mengetahui penyebab kematian.SEMARANG - Polda Jawa Tengah telah memeriksa 13 saksi dalam penyelidikan kasus kematian Darso (43) warga Mijen.

Dalam penyelidikan.yakni pelapor

Dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di tahan Rutan Salemba cabang Kejaksan Negeri Jakarta Selatan.
Uang itu serahkan melalui Erintuah Damanik selaku hakim yang menangani perkara Ronalad Tannur.ada inspektorat.
Sementara terkait pemeriksaan Hasto.segala sesuatunya kewenangan penyidik.
Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan seorang kader PDIP dan pengacara.ada dewan pengawas.



