Pramono Anung dan Rano Karno langsung menuju Balai Kota untuk melakukan Sertijab dengan Penjabat (PJ) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi.
push({}); Fariz RM pertama kali diciduk pada 28 Oktober 2007 di kawasan Radio Dalam.ADK merupakan suruhan Fariz RM yang biasa membelikan narkoba buat majikannya.
barang bukti tersebut untuk konsumsi sendiri.Fariz RM ditetapkan tersangka bersama asistennya.setiap pembelian barang bukti tersebut disuruh oleh FRM mendapat upah sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu.

Diungkap Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.Fariz RM dan ADK dikenakan pasal 111 ayat 1.

Untuk barang bukti yang kita sita sementara jumlah sabu 0.
ADK lebih dulu diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di Jalan Sunter.Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia melaui akun Instagram resminya mengklarifikasi bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Dalam unggahan di platform X tersebut dijelaskan bahwa digitalisasi sertifikat hak milik (SHM) menjadi sertifikat elektronik merupakan rencana jahat mafia tanah.pengembang besar dan pemerintah agar masyarakat tidak punya bukti sah kepemilikan tanah sehingga pemerintah dengan mudah mengambil tanah milik masyarakat.
Berikut narasi yang disampaikan dalam video tersebut: sertifikat digital itu cuma mempermudah akses untuk mafia tanah.com - Beredar di media sosial sebuah video dengan narasi yang menyebut bahwa masyarakat harus waspada dengan digitalisasi sertifikat tanah.



