seorang hakim dilarang bertemu dengan pihak berperkara.
Atas putusan itu.serta Iptu Agung Setiawan.

dan Bripka Ready Pratama.Dalam sidang.didemosi 6 tahun.

eks anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat.dan S menerima sanksi demosi selama 8 tahun.

keduanya dinyatakan bersalah dan disanksi demosi selama 8 dan 5 tahun.
Keduanya berinisial HJS dan LH.Eksekusi dilakukan beberapa jam setelah penyidik ??memasuki kompleks kediaman presiden pada pagi hari dalam operasi mereka untuk melaksanakan surat perintah tersebut.
dengan upaya pertama pada 3 Januari gagal setelah hampir enam jam berhadapan dengan Dinas Keamanan Presiden (PSS).pada pukul 4.
Penjabat Presiden Choi Sang-mok mengeluarkan pernyataan.CIO telah menimbulkan kekhawatiran dan kebingungan publik dengan pelaksanaan surat perintah ilegal mereka.



