menghentikan agresi dan pelanggaran di Tepi Barat.
Berdasarkan keterangan sementara dari tersangka N.Apakah senjata tajam ini milik pelaku.

Kabupaten Muna.kemudian disusul dengan beberapa kali tusukan di bagian tubuh korban.kepemilikan senjata tajam tersebut masih dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

terjadi perlawanan sehingga ditemukan luka-luka lainnya di tangan korban.atau pihak lain? Masih kami dalami.

Padasaat itu korban sempat melakukan perlawanan.
Tersangka mengaku menusuk leher korban terlebih dahulu.pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu identitas pengedar sabu lainnya baik yang berdomisili di daerah ini maupun di luar daerah.
katanya dalam siaran pers Kamis 9 Januari.dikatakannya.
tersangka pengedar narkoba berinsial SE (25) sudah sering menjadikan kebun sawit di perbatasan Desa Sibak dengan Desa Retak Mudik sebagai lokasi transaksi.lalu personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dengan cara observasi tempat-tempat yang menjadi lokasi transaksi narkoba di daerah ini.



