Terdakwa mempunyai tanggungan keluarga.
Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan menyerahkan satu unit mobil listrik Togg T10X kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Bogor.sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Erdogan Beri Hadiah Mobil Listrik Togg T10X ke Prabowo.display(div-ad-read_body_1); }); Penyerahan mobil listrik itu diserahkan secara resmi oleh Pemerintah Turkiye kepada Pemerintah Republik Indonesia sebagai simbol persahabatan dan hubungan erat yang telah terjalin selama tujuh dekade.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Presiden Prabowo Subianto akan melaporkan mobil listrik pemberian dari Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan.

Hal ini sebagaimana komitmen Presiden yang mendukung penuh upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.Erdogan memperkenalkan Togg T10X kepada Prabowo sesaat sebelum menuju tempat jamuan santap siang kenegaraan.

Bapak Presiden tentu akan melaporkannya kepada KPK.
jika Prabowo melaporkan penerimaan tersebut kepada KPK.Hakim Teguh menegaskan bahwa harta benda Harvey Moeis dapat dirampas dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut.
5 tahun menjadi 20 tahun dan uang pengganti dari Rp210.Hakim Teguh juga menyatakan tidak ada hal yang meringankan dalam pertimbangan.
Terkait hukuman Harvey Moeis yang diperberat.korupsi dan kerugian negara ratusan Trilliun.



